Audit Puskesmas oleh Kantor Akuntan Publik
Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku tentang pengelolaan dana BLUD Maka Puskesmas harus dilakukan audit eksternal oleh KAP. Demikian pula Puskesmas di seluruh kabupaten Pati hari ini menerina draft hasil audit oleh KAP di Aula Dinas kesehatan Kabupaten Pati. Semoga dengan audit oleh KAP ini Puskesmas di Kabupaten Pati dapat megelola dananya dengan transparan dan akuntabel.
Unduh File