20230731 Survei Akreditasi
Kabupaten Pati menjadwalkan 29 Puskesmas dan 35 Klinik yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk dilakukan penilaian survei akreditasi yang akan dilaksanakan bulan Juli sampai bulan Desember 2023. Pada tahap awal ini Puskesmas yang mengikuti penilaian akreditasi antara lain Puskesmas Tambakromo, Puskesmas Jakenan, Puskesmas Cluwak dan Puskesmas Tayu I.
Menurut Kadinkes Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM, yang diwakili oleh Kabid Yankes, dr. Joko Santoso, di tahun ini tidak ada regulasi relaksasi survei seperti pengurangan persyaratan yang bisa dipenuhi untuk mengikuti akreditasi. BPJS Kesehatan mensyaratkan fasyankes kredensialing tahun 2023 harus sudah terakreditasi. Survei tahun ini dilakukan secara hybrid, dimana untuk Puskesmas dilaksanakan 1 hari secara daring (Dalam Jaringan), 2 hari secara luring (Luar Jaringan) dan diperbolehkan jeda waktu maksimal 4 hari antara daring dan luring.
Akreditasi Puskesmas tidak hanya mengejar nilai atau target paripurna tetapi yang penting meningkatkan pelayanan yang bermutu, perbaikan berkesinambungan. Jika tahun lalu survei dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, tahun ini dilakukan oleh lembaga independen yg telah ditetapkan dengan KMK no. HK.01.07.Menkes-32-2023 dan ada 13 lembaga sebagai penyelenggara survei akreditasi FKTP. Di Kabupaten Pati terdapat 4 lembaga yang dipilih oleh Faskes masing-masing, yaitu Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI), Semar Bakti Nusantara (SBN), Laboratorium Klinik dan Penilaian Kinerja Paripurna (PKP).
Sementara Ketua Tim Ketua Tim Peningkatan Mutu/Akreditasi & Telemedicine, Endang Sri S, SKM.M.Kes, menyampaikan bahwa akreditasi akan berdampak terhadap pelayanan dengan semakin meningkatkan kepuasan dan keselamatan pasien secara paripurna sehingga tetap loyal tidak akan berpindah ke lain faskes karena hak dan kewajiban pasien juga dipenuhi. Dan harapannya pasca akreditasi nanti tugas pembinaan bukan hanya Dinas Kesehatan saja tetapi lembaga survei tetap ikut mengawal rutin selama 5 tahun.
#akreditasi #reakreditasi
#puskesmas #klinik
#paripurna
#bpjskesehatan
#dinkespati
Kontributor: Anggun