20200330 SE Sekda Pati n Gubernur Jateng ttg Covid-19
Pada tanggal 28 Maret 2020 Sekretariat Daerah Kabupaten Pati mengeluarkan Surat Edaran No. 443.1/883 tentang Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pati. Surat tersebut antara lain menjelaskan:
1. Pengertian dan Gejala Covid-19
2. Tata Cara Pengambilan Disinfektan
3. Tata Laksana Disinfeksi
4. Tata Laksana Pelayanan Migran dalam / luar negeri ke Pati
5. Cara Mencegah Corona
Selain itu SE tersebut berisi rekomendasi bahan alternatif disinfektan yang mudah diperoleh di sekitar masyarakat.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan Surat Edaran No. 443.5/0006220 tanggal 26 Maret 2020 tentang Penanganan Tenaga Kerja Migran dari Tempat Perantauan Menuju Kabupaten / Kota di Jawa Tengah yang pada intinya berisi antisipasi pemantauan mudik dari tenaga kerja migran kembali ke Jawa Tengah.
Untuk mengetahui perkembangan Data Covid-19 di Kabupaten Pati silahkan kunjungi https://covid19.patikab.go.id/v2/
Layanan pengaduan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Pati
Telepon (0295) 4101685
WA 082329341686
Hotline 119
#corona
#covid-19
#germas
#dinkespati
#haryantoshmmmsi
#massaifularifin
#dinkesjateng_prov
#jatenggayeng
#ganjarpranowoshmip
Unduh File