20230202 Parkir Satu Lajur di Dinkes Pati
Rabu (01/02) bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pati diselenggarakan pertemuan monitoring dan evaluasi terkait parkir di depan kantor Dinkes Pati. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati dan Satuan Lalu Lintas Kabupaten Pati dengan hasil sebagai berikut:
1. Untuk parkir mobil di bahu jalan (depan Kantor Dinkes / Jl. Diponegoro) WAJIB satu lajur.
2. Apabila masih terdapat mobil yang parkir di lajur kedua, maka akan dikenakan PENINDAKAN oleh pihak yang berwenang.
3. Informasi ini agar dapat disampaikan oleh semua karyawan.
4. Khusus untuk bidang yang menyelenggarakan pertemuan/rapat dengan mengundang UPTD agar menuangkan di surat perihal peringatan untuk:
a. Menghimbau untuk tidak membawa kendaraan roda 4 (empat).
b. Parkir wajib satu lajur.
#parkirsatulajur
#dinkespati