20230717 Vaksin Anti Rabies
Dinas Kesehatan Kabupaten Pati melalui Tim Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit HIV, PIMS dan Hepatitis memberikan informasi kepada masyarakat tentang penyakit rabies dan vaksin anti rabies. Rabies adalah virus yang dapat ditularkan melalui hewan, diantaranya anjing, kucing, monyet dan kelelawar. Dalam waktu 3 tahun terakhir tidak ditemukan kasus rabies di Kabupaten Pati, meskipun ada beberapa kasus gigitan saja tetapi hasilnya negatif. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2), dr. Joko Leksono Widodo, MM, menyampaikan, “Ketersediaan vaksin rabies di Kabupaten Pati dari tahun ke tahun tersedia, dan pada hari ini (17/07) kami sedang mengambil vaksin tersebut di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah”. Sementara Katim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ninik Trisnawati, SKM, M.Kes, menambahkan bahwa untuk vaksin rabies tidak dikenakan biaya dan Dinkes Pati bekerja sama dengan 29 Puskesmas, 10 Rumah Sakit, baik Rumah Sakit Daerah maupun RS Swasta dan Balkesmas. Masyarakat tidak perlu khawatir dan panik jika terjadi satu gigitan anjing atau hewan yang menularkan virus rabies. Karena dapat dilakukan langkah pertama untuk mencuci luka bekas gigitan dan pemberian vaksin anti rabies bisa melalui observasi dokter terkait, apakah memang perlu dilakukan pemberian vaksin atau tidak. Dan kita tidak perlu membunuh hewan yang menggigit atau mencakar agar bisa diamati apakah hewan tersebut sakit dalam kurun waktu 1 minggu. Jika hewan yang menggigit dalam waktu kurang lebih 1 minggu mati, bisa diselidiki apakah hewan itu rabies atau tidak. Informasi lebih lanjut mengenai rabies bisa menghubungi Agus Irawan (08156669626). #vaksin #rabies #dinkespati Kontributor: Anggun