20220712 Pemusnahan Barang Bukti
Selasa (12/07), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM, menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) dari Kejaksaan Negeri Pati. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain minuman keras (miras) beralkohol a/l whiskey, anggur merah, vodka, congyang & arak putih. Sedangkan pemusnahan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) dengan cara dibakar dan direbus dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan beberapa barang bukti seperti hp, senjata api (senpi) dan lain sebagainya dihancurkan dengan palu, kemudian dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi.
#pemusnahanbb
#kejaripati
#dinkespati
Sumber: Humas Kejari Pati
Unduh File