20220426 Monitoring Rabies
Selasa (24/04) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah didampingi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan Balkesmas Wilayah Pati melaksanakan Monitoring Penatalaksanaan pasien program penyakit Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Rumah Sakit Keluarga Sehat Pati. Rabies merupakan salah satu penyakit yang sangat fatal akibatnya dan berisiko meninggal jika pasien tidak segera ditangani dengan tepat dan segera. Pasien perlu diberikan vaksin segera dalam waktu 24 jam ketika terkena gigitan hewan penular rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Joko Leksono Widodo, MM menyampaikan bahwa hewan penular rabies diantaranya Anjing, Kucing, Kera dan Monyet. Di Kabupaten Pati, kasus suspek rabies pada tahun 2021 sejumlah 7 orang dan tahun 2022 sampai April 2 orang dengan semua kasus suspek tersebut tertangani 100% dengan baik.
Sementara Ninik Trisnawati, SKM, MM, selaku Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, menyatakan bahwa kasus rabies ataupun yang masih berupa suspek, bisa dilayani di seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Pati. Masyarakat dihimbau agar siaga dan cepat tanggap jika terkena gigitan oleh hewan penular rabies dan segera membawanya ke Faskes terdekat tidak lebih dari 24 jam agar segera mendapat penanganan. Selain itu masyarakat tidak boleh menganggap remeh gigitan hewan penular rabies meskipun hanya berupa gigitan kecil dan cakaran.
#waspadarabies
#ghpr
#dinkespati
Unduh File