20220322 Interval Pemberian Vaksin Booster Kini Dipersingkat 3 Bulan Setelah Dosis Kedua
Kementrian Kesehatan telah menerbitkan surat tentang pemberian vaksin dosis ketiga atau vaksin booster terbaru pada awal bulan Maret. Sebelumnya, pemberian vaksin booster dapat dilakukan setelah enam bulan dari dosis kedua, kini masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster dengan jarak waktu hanya tiga bulan dari dosis kedua. Hal ini telah dilakukan pengujian oleh Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), karena jarak waktu enam bulan setelah vaksin kedua dianggap imunitas sudah mulai menurun. Vaksin booster tidak seperti vaksin dosis pertama dan kedua, karena vaksinator dikhususkan untuk 29 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit Daerah yang ada di Kabupaten Pati.
Terkait hal tersebut, untuk masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis pertama dan sudah lebih dari enam bulan belum mendapatkan vaksin dosis kedua dianggap Drop Out, atau bisa mengulang vaksin dosis pertama kembali. “Untuk jenis vaksin bebas, tergantung stok yang ada di daerah masing-masing dan tidak harus sama dengan dosis pertama. Tetapi vaksin tersebut tidak disebut dosis kedua melainkan mengulang lagi dari dosis pertama”, ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dr. Aviani Tritanti Venusia, MM melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Joko Leksono Widodo, MM.
Untuk kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati saat ini mencapai level 2 berdasarkan penurunan kasus covid-19, kegiatan tracing mulai naik, dan capaian vaksinasi. Dan harapannya Kabupaten Pati bisa segera mencapai level 1 dengan diikuti oleh kegiatan vaksinasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
#vaksinasi
#booster
#dinkespati
Kontributor Foto:
Puskesmas Pati 1
Puskesmas Sukolilo 1 (Edi Siswanto, SKM, M.Kes)
Puskesmas Juwana (Rukmana)
(Anggun Chairunisa)
Unduh File