20220216 FGD Linsek Penarikan Alkes Bermerkuri
Berdasarkan pertimbangan dampak kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh merkuri serta amanat dari berbagai peraturan perundang-undangan, maka perlu disusun pedoman mengenai penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri di fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Pelaporan data penghapusan Alkes Bermekuri di Provinsi Jawa Tengah masih belum memenuhi target yang sudah ditetapkan, yaitu target 100 % tahun 2020 dan saat ini baru mencapai 37% fasyankes yang melaporkan.
Rabu, 16 Februari 2022 bertempat di Aula Dinkes Kab. Pati Lantai 2, diselenggarakan Pertemuan Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Linsek dan Penyusunan Mekanisme Penarikan Alkes Bermerkuri.
Peserta pertemuan FGD dalam rangka koordinasi linsek dan penyusunan mekanisme penarikan alkes bermerkuri di Kab. Pati sebanyak 25 orang terdiri dari OPD terkait, perwakilan FORKOM, perwakilan organisasi profesi, perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan dan lintas program serta pengelola program Kesehatan Lingkungan Dinkes Kab. Pati.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Etty Irianingrum S.KM, M.Kes, mewakili Kadinkes Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM, dan pelaksanaan FGD dipimpin oleh Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga, Dr. Ling. Ahmad Qosim, S.KM, MT, yang membahas tentang Kebijakan penghapusan alat kesehatan mengandung merkuri serta mekanisme penarikan alkes bermerkuri di Kab. Pati.
Diharapkan dengan diadakannya Forum Group Discussion tersebut dapat mewujudkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kab. Pati yang bebas dari alat kesehatan bermerkuri dalam upaya melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
#fgd
#tarikalkesmerkuri
#dinkespati
Kontributor: Mirza Riski Hapsari
Unduh File