20210522 Rakor Penanganan APS
20210522 Rakor Penanganan APS
Hari Sabtu, 22 Mei 2021 bertempat di Lantai 3 Dinas Kesehatan Kabupaten Pati diselenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Pasien APS Rumah Sakit di Kabupaten Pati. Hal ini dipicu karena meningkatnya laju penyebaran dan peningkatan angka Covid-19 antara lain salah satu faktor penyebabnya karena APS (Atas Permintaan Sendiri) pasien pulang dari Rumah Sakit. Oleh karena itu Dinkes Pati mengkoordinasi berbagai lintas sektor agar memiliki komitmen yang sama dalam penanganan dan pengendalian laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Pati, Witowo, A., M. Tr. Kep, para peserta terdiri dari para Direktur 20 Rumah Sakit di Pati, 29 Kepala Puskesmas dan 16 lintas sektoral dan program terkait seperti: Kepolisian, TNI, BPBD, Satpol, Dispermades dll.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinkes Pati Nurwono, SKM, MM, dimana Dinas Kesehatan selaku institusi yang memiliki tugas dan fungsi penanganan pengendalian terhadap Pandemi Covid-19 secara teknis medis, namun dalam pelaksanaannya tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh institusi dan fasilitas pelayanan kesehatan. Karena masalah covid-19 sudah menjadi masalah lintas sektoral yg menangani masalah sosial kesejahteraan. Oleh sebab itu Dinkes Pati mengajak kepada seluruh stakeholder untuk bersinergi melalui kewenangan masing2 ikut menangani masalah pasien COVID-19 APS. Semoga dengan penanganan masalah mulai dari hulu sampai hilir secara terpadu resiko penularan pasien APS kepada masyarakat dan tenaga kesehatan bisa ditekan.
Sementara narasumber a/l:
1. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Joko Santoso dgn materi Gambaran APS dan CFR (Case Fatality Rate) RS di Kab.Pati
2. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Pati, dr Joko Leksono Widodo dgn materi Penanganan dan Pengelolaan Covid-19 di Kab. Pati
3. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pati, Hartotok, S.Kep, Ners, M.HKes dgn materi Peran Jogo Tonggo di Tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dalam Penanganan Covid-19 di Kab. Pati
Dari hasil rakor ini disepakati komitmen bersama yaitu:
KOMITMEN BERSAMA LINSEK PENANGANAN DAN PENAGGULANGAN COVID-19
1. KAMI OPD KABUPATEN PATI SEPAKAT BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENANGANAN DAN PENGENDALIAN LAJU PENYEBARAN COVID-19 DI KABUPATEN PATI DENGAN ANGGARAN DI MASING-MASING OPD TERKAIT DENGAN DI BAWAH KOMANDO GUGUS TUGAS KABUPATEN PATI.
2. RUMAH SAKIT MELAKUKAN EDUKASI KEPADA PASIEN YANG TERINDIKASI APS UNTUK TIDAK MELAKUKAN APS APABILA GAGAL, MAKA PIHAK RUMAH SAKIT WAJIB MENGHUBUNGI LINTAS SEKTOR DINKES, POLISI, TNI, SATPOL, BPBD, DISPERMADES DLL UNTUK MEMBANTU EDUKASI
3. JIKA EDUKASI TETAP GAGAL DAN PASIEN TERPAKSA HARUS APS DIPERBOLEHKAN DENGAN SYARAT
A. SUDAH ADA HASIL PEMERIKSAAN SWAB (ANTIGEN/PCR)
B. MEMBUAT PERNYATAAN APABILA KEMUDIAN HARI TERJADINYA HAL-HAL MEMBURUK KEPADA PASIEN SAMPAI MENINGGAL TIDAK AKAN MENUNTUT PEMBIAYAAN (BIAYA SENDIRI)
C. HARUS ADA TEMPAT ISOLASI/KARANTINA TERPUSAT DI DESA MAUPUN DI KECAMATAN SETEMPAT DENGAN PENGAWASAN KETAT JOGO TONGGO
4. MENINGKATKAN PERAN JOGO TONGGO DI DESA DAN KECAMATAN DENGAN DUKUNGAN SATUAN GUGUS TUGAS KABUPATEN PATI (DINKES, POLISI,TNI, SATPOL, BPBD, DISPERMADES DLL)
#penangananaps
#linsek
#dinkespati
Unduh File