20200901 Dinkes Pati Lakukan Survei UMKM di Kec. Gembong
20200901 Dinkes Pati Lakukan Survei UMKM di Kec. Gembong
Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Lakukan Survei Terhadap 10 Pelaku UMKM di Kecamatan Gembong
Dinkes Pati - 10 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Gembong Kabupaten Pati disurvei untuk pengurusan sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Layanan tersebut diberikan bagi pelaku usaha skala kecil atau rumah tangga yang mempunyai produk hasil makanan olahan.
Dalam survei ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pati melihat cara UMKM melakukan produksi mulai dari alur produksinya, label kemasan atau merk produk makanan olahannya, sampel pangan, dan lain sebagainya agar produknya layak mendapatkan sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
‘’Mudah-mudahan dengan adanya PIRT produk saya nantinya memiliki pangsa pasar yang lebih luas dan bisa berkembang pesat agar bisa sampai ke luar negeri’’ harap Habib salah satu pelaku UMKM.
Selain itu dalam pengajuan permohonan baru atau perpanjangan SPP-IRT diperlukan beberapa syarat diantaranya:
1. Formulir pengajuan SPPIRT
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy sertifikat PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan)
4. Fotokcopy SPP-IRT yang lama bagi pemohon perpanjangan
5. Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar (per satu produk)
6. Daerah denah lokasi / alamat IRT
7. SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) dari desa setempat
8. Surat Pernyataan penggunaan air
9. Alur proses produksi
10. Sertifikat NIB / Nomer Induk Berusaha dari kantor DPMPTSP/Kayandu
11. Fotocopy IMB & NPWP
12. Fotocopy IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) untuk yang modal kurang dari 50jt
Jika sudah memenuhi persyaratan maka PIRT bisa segera diterbitkan. Karena perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) merupakan syarat wajib dimiliki setiap produk pangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) sebelum siap mendistribusikan prosuk ke pasaran untuk memperluas jangkauan pasaran.
Kepala Seksi Kefarmasian dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Endri Jatmiko mengatakan ‘’Kunci utama dalam bisnis olahan makanan agar tetap maju dan berkembang adalah tetap menjaga kebersihan, menggunakan bahan-bahan yang baik agar olahan makanan bisa diterima oleh konsumen’’ Senin (01/09/2020)
#pirt
#umkm
#dinkespati
Unduh File